Presiden Jokowi Akan Kirim Surpres Omnibus Law Minggu Ini
JAKARTA, iNews.id - Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada 2020. Presiden Jokowi akan menandatangani surat presiden (surpres) dalam waktu dekat.
"Dalam minggu ini, Presiden akan menyampaikan surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draf naskah akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (29/1/2020).
Airlangga yakin RUU Cipta Lapangan Kerja bakal disetujui DPR. Eksekutif dan legislatif dinilainya memiliki visi yang sama soal persoalan ekonomi yang dihadapi Indonesia.
Dia juga optimistis aturan ini bakal membuat daya saing ekonomi meningkat seiring masuknya investasi dan bertambahnya lapangan kerja. Pada akhirnya, dia berharap angka pengangguran bisa turun.
"Kita akan berusaha agar Omnibus Law ini segera diundangkan sehingga iklim investasi dan daya saing ekonomi kita meningkat sehingga mampu bersaing dengan negara lainnya," tutur Airlangga.
Editor: Rahmat Fiansyah