Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Wakil Ketua DK OJK Rahmat Waluyanto Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Profil Rahmat Waluyanto, Mantan Wakil Ketua DK OJK yang Tutup Usia

Senin, 10 April 2023 - 09:01:00 WIB
Profil Rahmat Waluyanto, Mantan Wakil Ketua DK OJK yang Tutup Usia
Profil Rahmat Waluyanto, mantan Wakil Ketua DK OJK yang tutup usia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews,id - Mantan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto meninggal dunia Senin (10/4/2023) di Rumah Sakit (RS) Dustira Cimahi pada pukul 01.22 WIB. Dia meninggal pada usia 66 tahun. 

Mendiang semasa hidupnya memiliki banyak pengalaman di bidang keuangan. Rahmat Waluyanto Ak, MBA, Ph.D memiliki pengalaman lebih dari 32 tahun di bidang keuangan negara dan sektor jasa keuangan.

Dikutip dari laman OJK, penyandang gelar Sarjana Akuntansi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini lama berkiprah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia mengawali kariernya sebagai staf pada Direktorat Pembinaan Badan Usaha Milik Negara, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departemen Keuangan pada 1985.

Kemudian pada 2005, pria kelahiran Lampung, 3 Oktober 1956 itu diangkat sebagai Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kemenkeu. Setahun setelahnya, Rahmat diangkat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kemenkeu hingga Juli 2012. 

Lulusan MBA bidang Finance dari University of Denver, Colorado, Amerika Serikat ini juga pernah menjabat sebagai Alternate Governor IMF atau Gubernur Bank Indonesia yang menjadi Governor IMF di Washington, D.C., Amerika Serikat (AS).

Setelah itu, peraih gelar PhD dalam bidang Accounting dan Finance dari University of Birmingham, Inggris, ini pada 18 Juli 2012 ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67/P Tahun 2012 dan pada 20 Juli 2012 mengambil sumpahnya di hadapan Ketua Mahkamah Agung untuk masa jabatan 2012-2017. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2012, Rahmat Waluyanto diangkat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dan Ketua Komite Etik OJK merangkap anggota.

Selepas dari OJK, dia menduduki kursi komisaris di beberapa perusahaan. Dia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama salah satu Self- Regulatory Organization di pasar modal (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia/KSEI) dan diangkat sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk sejak 16 Juni 2020.

Rahmat juga sempat menjadi Komisaris Independen di Pertama Bank dan rangkap jabatan sebagai ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, anggota Komite Audit, anggota Komite Pemantau Risiko, dan ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi di PermataBank.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut