JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah mencapai 79,9 persen. Proyek ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menuturkan, skema pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mendapatkan revisi sesuai dengan peraturan presiden atau Perpres Nomor 107 Tahun 2015 menjadi Perpres 93 tahun 2021.
“Saat ini proyek KCJB telah mencapai 79,90 Persen, dan ini PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC yaitu Kereta Cepat Jakarta-Bandung Adalah amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJN) 2020-2024,” ujar Zulfikri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Senin (7/2/2022).
Dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, pemerintah menugaskan kepada konsorsium Badan Usaha Milik Negara yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
“Untuk trase pembangunan KCJB ini menggunakan trase Jakarta, Karawang, Walni-Padalarang dan Padalarang-Bandung,” kata dia.
Dalam rangka pendanaan, dia menjelaskan dana yang berasal dari sumber dana lainnya berupa RAPBN dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan PSN dengan memperhatikan kesinambungan secara fiskal.
Kuliah Umum ITB, KCIC : Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masa Depan Transportasi Modern Indonesia
“Untuk pengembangan potensi jalur lintasan kereta api dan kami telah menyiapkan sejumlah proyek melalui kerja sama dengan pemerintah Jepang,” ucapnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News