Proyek Blast Furnace Mangkrak Sejak 2008, Erick Thohir Incar Investor Baru untuk Krakatau Steel
JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan sedang mengincar investor baru untuk menggarap proyek blast furnace atau peleburan tanur tinggi PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang mangkrak sejak 2008.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan Kementerian BUMN selaku pemegang saham Krakatau Steel, setelah investor asal China mundur dari penjajakan untuk menggarap proyek blast furnace.
"Sempat ada diskusi dengan partner China. Mereka ingin ambil alih blast furnace ini, tetapi dibetulin total dan mereka tambah duit dengan hitung-hitungan yang baik cuma nggak jadi karena baja lagi naik harganya. Jadi, untuk membangun pabriknya mereka butuh dua kali lipat, jadi mereka mundur," kata Erick Thohir, seperti dikutip, Sabtu (111/12/2021).
Erick memaparkan, Kementerian BUMN terus berupaya menyelamatkan Krakatau Steel dari masalah keuangan dan risiko kebangkrutan. Namun dia menyayangkan penilaian sejumlah pihak seolah-olah masalah Krakatau Steel terjadi di masa kepemimpinannya sebagai Menteri BUMN.
"Blast furnace harus digarap karena itu mangkrak dari tahun 2008, harga investasinya 850 juta dolar AS. Yang lakukan pemangkrakan siapa, yang salah investasi siapa? Itu makanya bingung saya, kok seakan-akan jadi saya yang tertuduh," ujar Erick dikutip Sabtu, (11/12/2021).
Sebelumnya, Erick Thohir memperkirakan Krakatau Steel akan bangkrut pada Desember 2021. Perkiraan itu bila proses negosiasi dan restrukturisasi utang emiten menemui jalan buntu alias gagal.
Pernyataan itu, disampaikan Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Dia mencatat, ada tiga tahap restrukturisasi yang ditempuh untuk menyehatkan kinerja keuangan KRAS, namun pemegang saham cemas nantinya upaya negosiasi berakhir gagal.
Blast Furnace disebut-sebut sebagai proyek yang serba salah. Pasalnya, akan merugikan perusahaan senilai Rp1,3 triliun setiap tahunnya. Sedangkan jika dihentikan, perseroan akan kehilangan dana sekitar Rp10 triliun yang telah diinvestasikan.
Menteri BUMN memang memberi lampu hijau kepada Krakatau Steel untuk melanjutkan proyek peleburan tanur tinggi sebelumnya. Padahal, emiten pelat merah sendiri sudah menghentikan operasional blast furnace sejak 5 Desember 2019 lalu.
Alasan penghentian karena pabrik tidak mampu menghasilkan baja dengan harga pasar yang kompetitif. Sementara, biaya operasionalnya terbilang tinggi.
Editor: Jeanny Aipassa