Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo ke Pengungsi Korban Bencana di Agam: Sebulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda
Advertisement . Scroll to see content

Proyek yang Dipalak Pengusaha di Cilegon Ternyata PSN, Prabowo Perintahkan Usut Tuntas

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:45:00 WIB
Proyek yang Dipalak Pengusaha di Cilegon Ternyata PSN, Prabowo Perintahkan Usut Tuntas
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Investasi dan Hilirisasi meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum Kadin Cilegon yang diduga meminta jatah proyek ke investor PT Chandra Asri Alkali (CAA). Hal itu juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengusut tuntas kasus ini.

Diketahui, pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali ternyata merupakan Proyek Strategis Nasional atau PSN, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Penetapan PSN tersebut diteken Prabowo pada 10 Februari 2025.

“Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan,” kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Wamen Investasi menyatakan, pemerintah tidak menoleransi pihak-pihak yang mengganggu jalannya investasi, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Kami memberikan suatu efek jera ke depannya, khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pemalakan proyek ini. 

“Kami akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan. Jika ada dugaan tindak pidana, kami akan proses secara hukum,” kata Suyudi.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie bakal menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek ke investor. Sanksi akan diberikan jika sang oknum benar memalak investor. 

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylence dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group. 

Dia mengatakan, Kadin telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk mengusut kabar tersebut.

“Jadi intinya kita di Kadin (pusat) sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” ujar Anindya di Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025).

Dia mengatakan, tim tersebut akan melaksanakan evaluasi secara langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut