Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Targetkan 18 Proyek Hilirisasi Rp600 Triliun Digarap Tahun Depan  
Advertisement . Scroll to see content

PTPP Kantongi Kontrak Rp4,08 Triliun Hingga Maret 2023

Senin, 10 April 2023 - 15:45:00 WIB
PTPP Kantongi Kontrak Rp4,08 Triliun Hingga Maret 2023
PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) meraih kontrak baru senilai Rp4,08 triliun hingga akhir Maret 2023. (Foto: dok PTPP
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) mengantongi kontrak baru senilai Rp4,08 triliun hingga akhir Maret 2023. Kontrak baru tersebut tumbuh 32,13 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp3,09 triliun. 

Adapun, beberapa proyek yang berhasil diraih oleh PTPP hingga Maret 2023 antara lain, proyek Gedung Kementerian Sekretariat Negara IKN sebesar Rp835 miliar, proyek East Port Lamongan Phase 1A & 1B sebesar Rp767 miliar dan sebagainya.

“Dengan total raihan perolehan kontrak baru di kuartal pertama tahun 2023 ini, PTPP masih optimistis dapat mencapai perolehan kontrak baru sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh manajemen,” kata Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi, dalam keterangan resminya, Senin (10/4/2023).

Kontrak baru PTPP hingga akhir Maret 2023 sebesar 64 persen berasal dari pemerintah, disusul oleh sektor swasta sebesar 36 persen, dan BUMN sebesar 12 persen. Adapun, komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari induk sebesar 85,53 persen dan anak usaha sebesar 14,47 persen. 

Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis gedung sebesar 50 persen, pelabuhan sebesar 20,35 persen, jalan dan jembatan sebesar 17,07 persen, irigasi sebesar 6,04 persen, bendungan 3,33 persen, industri sebesar 2,38 persen, dan minyak dan gas sebesar 0,83 persen.

“Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP masih akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh pemerintahan dan BUMN,” ujar Bakhtiyar.

Sementara itu, dalam rangka memenuhi peraturan pasar modal dan undang-undangan perseroan terbatas, perseroan akan melaksanakan kewajiban tahunannya yaitu pelaksanaan RUPS Tahunan (RUPST) tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 12 April 2023 mendatang. 

Dalam RUPST tersebut, perseroan memaparkan sembilan agenda di mana salah satunya terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain rencana pengurangan kegiatan usaha. 

Adapun kegiatan usaha yang dikurangi PTPP, yaitu Kode KBLI 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu, beserta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk yang berhubungan dengan itu. 

Perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP. Pasalnya, kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut