Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Pulihkan Keuangan Waskita Karya, Kementerian BUMN akan Penuhi Kewajiban kepada 3 Pihak Ini

Senin, 19 Juni 2023 - 21:05:00 WIB
Pulihkan Keuangan Waskita Karya, Kementerian BUMN akan Penuhi Kewajiban kepada 3 Pihak Ini
Kementerian BUMN berkomitmen memulihkan keuangan Waskita Karya meskipun membutuhkan waktu lama. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN memastikan akan mengupayakan pemulihan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk meskipun prosesnya membutuhkan waktu lama.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, pihaknya akan mengambil upaya strategis agar struktur keuangan Waskita Karya bisa kembali pulih. Salah satunya melalui restrukturisasi utang.

Dalam skema restrukturisasi, lanjutnya, Kementerian BUMN akan membantu Waskita Karya untuk memenuhi kewajiban kepada 3 pihak, yakni perbankan, pemegang obligasi, dan vendor proyek yang belum dibayar BUMN Karya tersebut.

Salah satu skema restrukturisasi utang yang dilakukan adalah Waskita Karya mengajukan adanya penundaan pembayaran utang kepada kreditur. Adapun utang yang saat ini ditunda pembayarannya adalah Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut karena saat ini WSKT sedang dalam proses review MRA untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif.

"Di sisi lain kita juga melihat kemampuan cash flow dari Waskita ke depan, ini butuh waktu dan kita akan merumuskan seperti apa bentuk penundaan restrukturisasi jangka panjang ini," ujar Tiko, di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Tiko memastikan, Kementerian BUMN akan melakukan perhitungan yang tepat, sebelum memenuhi kewajiban Waskita Karya kepada 3 pihak, terutama para pemegang obligasi.

"Kemarin kita sudah ada penundaan sampai Juli, kita harapkan dari penundaan, ada perhitungan, ini demi menghimbau 'sabar dulu para pemegang obligasi', karena itu ada perhitungan yang tepat dulu, baru ada pembicaraan mengenai skenario restrukturisasi ke depan seperti apa," ungkap Tiko.

Terkait kewajiban kepada vendor, Tiko mengaku banyak dari mereka yang tertekan lantaran tertundanya pembayaran dari WSKT. Meski begitu, hak para vendor dipastikan akan dipenuhi. 

"Kami memahami banyak vendor yang memang kondisinya tertekan karena telat bayar, ini juga sudah kita pikirkan, kira-kira berapa persen yang harus kita lakukan perbaikan di situ, memang kami mengakui banyak vendor yang mengalami penundaan dari Waskita," tutur Tiko.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut