Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa Pemilik Emas UBS? Produsen Emas Ternama yang Berawal dari Toko Pasar
Advertisement . Scroll to see content

Puncak Kenaikan Harga Bahan Pokok Diprediksi Weekend Besok

Jumat, 07 Mei 2021 - 19:02:00 WIB
Puncak Kenaikan Harga Bahan Pokok Diprediksi Weekend Besok
Pasar
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri mengungkapkan bahwa puncak dari kenaikan harga bahan pokok akan terjadi pada Sabtu dan Minggu besok. Untuk itu, ia berharap agar masyarakat tidak fokus belanja pada hari tersebut.

"Kepada masyarakat jangan berbondong-bondong datang ke pasar pada Sabtu dan Minggu karena itu justru membuat harga semakin tinggi," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (7/5/2021)

Ia menjelaskan, dengan banyak masyarakat belanja di hari yang sama, maka akan mengurangi stok yang ada di pasar. Jika stok di pasar habis maka harga akan naik. 

"Kalau stok barang di pasar habis maka harga akan naik. Ini hukum suplai dan demand," ujarnya.

Ia menyarankan agar masyarakat juga dapat berbelanja pada Senin dan Selasa sebelum Lebaran. Selain menghindari lonjakan harga, juga mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Saya pastikan pasar pada hari Senin dan Selasa masih buka dan pasar masih beroperasi sebagaimana mestinya. Jadi kami harapkan tidak terjadi penumpukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.

Selain itu, Abdullah juga meminta kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak. Sebab hal itu bakal mengganggu stabilitas harga pangan. 

"Saya minta kepada pedagang, agar tidak menaikkan harga sepihak. Boleh menaikkan karena ini musim pedagang tapi jangan terlalu tinggi karena akan menggangu stabilitas harga pangan," ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut