Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10
Advertisement . Scroll to see content

PUPR Lelang Ulang Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Senilai Rp25,4 Triliun

Jumat, 20 September 2024 - 07:26:00 WIB
PUPR Lelang Ulang Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Senilai Rp25,4 Triliun
Kementerian PUPR mulai melelang ulang proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali sepanjang 96,84 km. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melelang ulang proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali sepanjang 96,84 kilometer (km). Adapun nilai investasi proyek tersebut sebesar Rp25,4 triliun.

Mengutip pengumuman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang menjadi investor proyek jalan tol ini akan mengerjakan Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 km dan Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 km. Sedangkan, pemerintah akan membangun Seksi 3 Soka-Mengwi sepanjang 18,9 km.

Adapun lingkup proyeknya, melakukan pendanaan, perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi pada porsi BUJT serta pengoperasian dan preservasi untuk keseluruhan ruas Jalan Tol.

"Seluruh badan usaha baik badan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar. Pendaftaran Prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh Direktur Utama Perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan melampirkan Surat Kuasa. Pihak yang mengunduh dokumen wajib mencantumkan salinan identitas diri (KTP/SIM/Paspor). Seluruh proses Prakualifikasi ini tidak dipungut biaya apapun," tulis Panitia Pelelangan Jalan Tol pada pengumuman tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut