Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Karyawan Google di London Mogok Kerja gegara Perselisihan PHK

Rabu, 05 April 2023 - 12:04:00 WIB
Ratusan Karyawan Google di London Mogok Kerja gegara Perselisihan PHK
Ratusan karyawan Google di kantor perusahaan London, Inggris, melakukan mogok kerja karena perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Ratusan karyawan Google di kantor perusahaan London, Inggris, melakukan mogok kerja karena perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). Di Inggris Raya, Google mempekerjakan lebih dari 5.000 orang.

Serikat pekerja Unite, yang beranggotakan ratusan karyawan Google Inggris di antara anggotanya, mengatakan bahwa perusahaan telah mengabaikan kekhawatiran yang telah disampaikan karyawan.

“Anggota kami jelas, Google perlu mendengarkan nasihatnya sendiri untuk tidak menjadi jahat,” ujar anggota regional Unite, Matt Whaley dikutip dari Reuters, Rabu (5/4/2023).

“Unite tidak akan mundur sampai Google mengizinkan perwakilan penuh serikat pekerja, terlibat dengan benar dalam proses konsultasi dan memperlakukan stafnya dengan hormat dan bermartabat yang layak mereka dapatkan,” sambungnya.

Karyawan Google melakukan aksi demonstrasi pada 4 April 2023 di London,Inggris. (Foto: Reuters)
Karyawan Google melakukan aksi demonstrasi pada 4 April 2023 di London,Inggris. (Foto: Reuters)

Seorang karyawan Google yang tidak ingin disebut namanya menyebut bahwa pembicaraan antara pekerja dan manajemen membuat frustrasi para karyawan.

"Sulit bagi mereka yang terlibat. Kami memiliki proses redundansi karena suatu alasan, agar karyawan dapat menyuarakan suaranya. Tapi rasanya kekhawatiran kita tidak didengarkan," ucap karyawan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut