Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini pada Libur Nataru, Cek Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

Realisasi Anggaran 2023 Ditjen Perkeretaapian Minim, Ini 4 Penyebabnya

Rabu, 05 Juli 2023 - 14:49:00 WIB
 Realisasi Anggaran 2023 Ditjen Perkeretaapian Minim, Ini 4 Penyebabnya
Suasana Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang yang menjadi salah satu tempat kejadian perkara OTT KPK. Foto: iNews TV/Wisnu Wardhana.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Realisasi anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga awal Juli 2023 baru mencapai Rp2,27 triliun atau 30,54 persen dari total pagu anggaran Rp7,43 triliun. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, mengakui realisasi anggaran Ditjen Perkeretaapian tahun 2023 terbilang minim atau masih jauh dari target yang ditetapkan. Hal itu, disebabkan oleh 4 masalah. 

Pertama, masalah besaran  Infrastruktur Kementerian Obligation (IMO) yang harus dibayarkan Kemenhub ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

"Kami mengakui bahwa penyerapan kami masih jauh dari target. Hal ini dikarenakan beberapa hal, salah satunya IMO (Infrastruktur Kementerian Obligation) anggaran PT KAI yang belum kita bayarkan karena belum berkontrak dan menunggu kebijakan antara Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan tetang besaran IMO yang harus dibayarkan," kata Risal, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (5/7/2023). 

Kedua, masalah penyerapan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri yang harus menunggu untuk Jabodetabek railways kapasitas assesment fase 1 untuk penyusunan perhubungan jadwal tenaga ahli asing yang dari luar. 

Ketiga, masalah korupsi yang menjerat beberapa oknum di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. "Dan penyebab yang ketiga, yaitu adanya masalah hukum terhadap beberapa anggota kami yang masih berproses. Sehingga beberapa proyek harus kami evaluasi,  ada yang terpaksa kami kurangi dan hentikan," ujar Risal.

Keempat, adanya kegiatan direktif sehingga beberapa kegiatan ditunda dan saat ini dilakukan revisi. "Hal ini juga menyebabkan penyerapan kami belum terlalu mencapi target yang kita inginkan," ungkap Risal.

Dalam paparan tersebut, Risal merinci realisasi anggaran Ditjen Perkeretaapian Kemenhub berdasarkan jenis belanja, yakni realisasi belanja pegawai sebesar Rp77.736.790.504 dari pagu anggaran Rp110.270.003.000. 

Kemudian realisasi belanja barang mencapai Rp533.948.823.593 dari pagu anggaran Rp1.843.002.879.000 dan realisasi belanja modal mencapai Rp1.658.573.597.419 dari pagu anggaran Rp5.479.605.674.000.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut