Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 24 Oktober 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Relokasi Depo Plumpang Butuh Waktu 3 Tahun, Apa Solusi Jangka Pendeknya?

Kamis, 09 Maret 2023 - 15:32:00 WIB
Relokasi Depo Plumpang Butuh Waktu 3 Tahun, Apa Solusi Jangka Pendeknya?
Relokasi depo Plumpang butuh waktu 3 tahun, apa solusi jangka pendeknya?
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta Utara masih akan beroperasi 3 tahun lagi, sebelum dipindahkan ke lokasi baru di lahan milik PT Pelindo. Karena itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Pertamina telah menyiapkan solusi jangka pendek. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan,  Kementerian BUMN dan Pertamina akan membangun zona penyangga atau buffer zone sementara untuk menjaga keselamatan warga sekitar depo BBM Plumpang. Solusi jangka pendek ini dilakukan karena relokasi depo membutuhkan waktu 3-4 tahun. Periode itu dihitung sejak awal pemindahan hingga pembangunan kawasan baru depo BBM.

"Waktu pendeknya adalah dibikin buffer zone. Pak Erick (Thohir) kan sudah bilang bikin buffer zone supaya warga selamat. Ini tetap ada Depo Plumpang di situ selama 3 tahun ke depan," kata Arya di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Dia menjelaskan, proses relokasi tidak dapat dilakukan secara langsung dan prosesnya panjang. 

"Masa pindah tiba-tiba gitu aja kan enggak bisa. Terus warga yang tinggal di sini gimana? Kan bahaya, makanya dibikin buffer zone," ujar dia. 

Adapun luas buffer zone yang dibangun mencapai 50 meter untuk membatasi pemukiman warga dengan Terminal BBM. Jarak tersebut diyakini bisa menjamin keselamatan warga sekitar depo. 

"Maka kita akan bikin buffer zone 50 meter karena bagi negara yang penting itu keselamatan warga, nyawa warga yang penting. Memang kita belum tahu investigasinya, cuma bahaya kalau terlalu mepet, maka buffer zone yang akan menjaga itu," tutur Arya. 

Sementara mengenai relokasi warga setempat, kata Arya, menjadi wewenang pemerintah DKI Jakarta. Mereka yang akan menentukan titik atau lokasi baru.

"Kita serahkan ke pemda (DKI) karena itu warga mereka, yang harus mereka atur. Tapi objek vital ini harus ada buffer zone, kalau tidak ada nanti bahaya warganya, bisa nyawanya terancam tiap hari, tidak ada yang bisa jamin," katanya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut