Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Basuki Bocorkan Sosok Penerusnya di PUPR, Siapa Dia?
Advertisement . Scroll to see content

Renovasi 37 Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa, Kementerian PUPR Anggarkan Rp1,73 Triliun

Sabtu, 02 April 2022 - 11:30:00 WIB
 Renovasi 37 Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa, Kementerian PUPR Anggarkan Rp1,73 Triliun
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (kedua kanan) menyaksikan penandatanganan kredit untuk proyek renovasi/duplikasi 37 jembatan callender hamilton (CH) di Pulau Jawa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merenovasi 37 jembatan callender hamilton (CH) di Pulau Jawa yang telah berusia di atas 40 tahun. Anggaran yang disiapkan Kementerian PUPR untuk renovasi jembatan CH tersebut mencapai Rp1,73 triliun. 

Terkait renovasi atau duplikasi ke-37 jembatan CH di Pulau Jawa, Kementerian PUPR melakukan penandatanganan kredit antara PT Baja Titan Utama dan Bank Mandiri. 

"Proyek tersebut akan menggantikan jembatan CH di pulau Jawa yang usianya sudah lebih dari 40 tahun. Yang akan kita ganti ini adalah jembatan CH yang dibangun di tahun 1980-an," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljonno, di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Proyek KPBU penggantian dan/atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa meliputi penggantian dan/atau duplikasi terhadap 37 Jembatan CH eksisting dengan jembatan Steel Box Girder, Steel I Girder beserta bangunan pelengkap (termasuk Structural Health Monitoring System/SHMS) serta O&M selama masa layanan. 

Proyek ini, lanjutnya, dilaksanakan oleh PT Baja Titian Utama sebagai Badan Usaha Pelaksana dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin. Masa konsesi proyek ini 12 tahun, yakni 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. 

Pembangunan fisik akan dimulai pada 2022 dan selesai pada 2023. Bentuk KPBU yaitu Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer dengan skema pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan/availability payment.

Menteri PUPR menjelaskan, keberadaan truk ODOL dan Engkel mempercepat perusakan dari jalan maupun jembatan. Kerusakan yang dihasilkan tidak sebanding dengan kontribusi yang dihasilkan.

Menurut dia, daya rusak kedua truk tersebut 4 kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan kendaraan-kendaraan lain. Oleh sebab itu perlu segera dikeluarkan aturan pembatasan truk-truk besar melintas di jalanan.

"Pemerintah juga akan semakin tegas untuk menindak pelanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) karena dampak daya rusaknya terhadap jalan dan jembatan sangat signifikan," tutur Basuki Hadimuljono.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut