Resmi Merger dengan Damri, Bagaimana Nasib Karyawan Perum PPD?
JAKARTA, iNews.id - Perum PPD dan Perum Damri resmi bergabung. Dengan bergabungnya PPD ke Damri, bagaimana drngan drngan nasib karyawan Perum PPD?
Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PPD.
"(Karyawan Perum PPD) Diserap langsung oleh Damri," kata Setia usai acara Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Dia juga memastikan layanan dari PPD di wilayah Jabodetabek dan Damri di seluruh Indonesia tidak akan terganggu dengan proses merger ini.
"Karena beruntungnya adalah kalau PPD kan memang di Jabodetabek khususnya, sementara Damri itu tidak terlalu Jabodetabek tetapi di seluruh Indonesia, jadi anggap saja kita nambah 1 kota," ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan baik dari segi layanan maupun dari internal Damri sesuai dengan kebutuhan zaman yang terus berubah.
"Strategi ke depan, kami akan mulai tingkatkan menjadi hospitality, jadi lebih berwarna, ramah-tamah. Sementara internalnya, pasti kami melakukan banyak pembenahan dengan bergabungnya PPD," ucap dia.
Setia menambahkan integrasi ini akan memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global.
"Karena kita tahu semuanya kita sudah beroperasi di Brunei Darussalam, di Serawak, kemudian di Timor Leste. Untuk itu, kita perlu melakukannya guna mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, kemudian meningkatkan layanan transportasi jalan yang standarisasi dan unggul bagi masyarakat," tutur Setia.
Editor: Jujuk Ernawati