RI Larang Ekspor Bauksit Juni 2023, Erick Thohir Ungkap Keuntungannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berpendapat larangan ekspor biji bauksit bakal memperkuat hilirisasi sumber daya alam (SDA) di dalam negeri. Salah satunya, memperkuat fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter).
Sebagai contoh, kata dia, ketika pemerintah mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal itu meningkatkan nilai tambah bagi negara.
"Dengan disetopnya (ekspor) bauksit pada Juni turunan nomor satunya ada smelter dan lain-lain, sama ketika kita ambil alih Freeport turunannya apa, smelter, tidak hanya peran dari BUMN tapi juga swasta," katanya, Senin (6/2/2023).
Sementara itu, ekspor bauksit mulai dilarang untuk diekspor pada Juni mendatang. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Adapun tujuan pelarangan ekspor bauksit supaya Indonesia meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Karena itu, Presiden Jokowi (Jokowi) menekankan supaya industri di dalam negeri bisa mengembangkan hilirisasi bauksit.
Dari industrialisasi bauksit, pemerintah memperkirakan pendapatan negara akan meningkat menjadi sekitar Rp62 triliun dari sebelumnya Rp21 triliun. Untuk itu, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah bisa dinikmati demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Editor: Jujuk Ernawati