Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 
Advertisement . Scroll to see content

Ribut-ribut soal Tapera, Airlangga Ogah Evaluasi: Sosialisasi Dulu

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:51:00 WIB
Ribut-ribut soal Tapera, Airlangga Ogah Evaluasi: Sosialisasi Dulu
Menko Airlangga bicara soal Tapera (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Polemik iuran Tapera potong gaji karyawan ramai menjadi pembicaraan masyarakat. Merespons hal itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku tidak akan mengevaluasi kebijakan tersebut. 

Malahan, ia mengaku akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarkat terkait aturan pemotongan 3 persen untuk tabungan Tapera di mana 0,5 persen ditanggung perusahaan pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.

"Tidak (evaluasi), sosialisasi dulu ya," kata Airlangga ditemui selepas Rakortas di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (29/5/2024).

Airlangga menuturkan saat ini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 perihal Tapera ini akan terus disosialisasikan ke masyarakat. Dia mengatakan walau menjadi direspons masyarakat dalam bentuk kritik, pemerintah meminta agar dipahami dulu kebijakan Tapera tersebut.

"Dipahami dulu ya,"  tuturnya singkat.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto menanggapi perihal iuran Tapera yang kini ramai diperbincangkan. Dirinya pun akan memeriksa hal itu lebih lanjut bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Nanti kita lihat. Tentu, kan ini nanti dicek (evaluasi) ke Pak Menteri PUPR. Ya nanti akan dicek dengan Menteri terkait. Ya tidak lama lah," ujar Airlangga.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut