Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut
Advertisement . Scroll to see content

RUPST MNC Vision Networks (IPTV) Setujui Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Terbaru

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:20:00 WIB
RUPST MNC Vision Networks (IPTV) Setujui Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Terbaru
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) pada hari ini, Selasa (20/6/2023). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) pada hari ini, Selasa (20/6/2023), menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Susunan dewan komisaris dan direksi MNC Vision (IPTV) terbaru yang disetujui RUPST, yaitu:

Dewan Komisaris 

1. Syafril Nasution, Komisaris Utama
2. Indra Pudjiastuti, Komisaris
3. Mashudi Hamka, Komisaris
4. Agus Mulyanto, Komisaris Independen
5. Sandy Wiguna, Komisaris Independen

Dewan Direksi

1. Ade Tjendra, Direktur Utama
2 Herman Kusno, Direktur
3 Hari Susanto, Direktur
4 Tito Abdullah, Direktur
5 Vera Tanamihardja, Direktur
6 Adita Widyansari, Direktur
7 Endang Mayawati, Direktur
8 Henry Wijadi. Direktur

RUPST IPTV juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris, menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit pembukuan Perusahaan sampai dengan 31 Desember 2023. 

Selain itu, memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.

Selanjutnya, RUPSLB IPTV yang berlangsung bersamaan dengan RUPST IPTV menyetujui perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan tentang pengumuman
Neraca dan Laporan Laba/Rugi Perseroan agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau perusahaan publik.

RUPSLB juga menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan.

Perseroan melaporkan pendapatan FY-2022 sebesar Rp3.742 miliar turun 28 persen YoY. Angka tersebut disebabkan oleh penurunan pelanggan DTH dan diskon pada Biaya berlangganan per bulan pada unit broadband tetap dan IPTV Perseroan selama H2-2022 untuk menangkal program olahraga besar yang tidak disiarkan di platform perseroan.

EBITDA Perseroan pada FY-2022 mencapai Rp1.432 miliar, turun 34 persen YoY dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini mewakili margin EBITDA sebesar 35 persen. Perseroan membukukan laba kotor sebesar Rp427 miliar pada FY-2022, dan ini mewakili marjin laba kotor sebesar 16 persen.

"2022 adalah tahun yang penuh dengan peluang karena kami berhasil melakukan kolaborasi dengan negara tetangga kami, Malaysia dan juga memulai kemitraan kami dengan pemain terkemuka di industri untuk addressable TV advertising di Indonesia," kata Ade Tjendra, Direktur Utama IPTV. 

Dia mengungkapkan, sangat senang dengan apa yang telah dicapai perseroan sepanjang tahun 2022 dan menantikan usaha-usaha yang lebih menarik di tahun-tahun mendatang. 

"Didukung dengan tim yang solid serta sinergi yang baik dari grup MNC Media, kami yakin dapat memberikan banyak manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat," tutur Ade.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut