JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol kembali muncul. RUU tersebut kembali dibahas oleh Badan Legislatif DPR.
Direktur PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), Ronny Titiheruw mengatakan, perseroan hingga kini masih menjual minuman beralhokol.
Pemerintah Siapkan Penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
"Kami masih menjual karena ini perusahaan resmi tbk," ujarnya, saat dihubungi Sindonews, Jumat (13/11/2020).
Delta Djakarta merupakan perusahaan bir terkemuka di Tanah Air yang memasok aneka minuman beralkohol dengan berbagai merek seperti Anker Beer dan Carlsberg Beer.
Per 31 Oktober, sebanyak 58,3 persen saham dimiliki oleh San Miguel. Pemprov DKI Jakarta juga masih memiliki saham Delta Djakarta sebear 26,25 persen dan sisanya dimiliki oleh masyarakat.
RUU Minol yang kembali dibahas legislatif diperkirakan memengaruhi bisnis Delta Djakarta. Aturan itu diusulkan 21 anggota DPR dari tiga fraksi, yaitu PPP, PKS, dan Gerindra.
Ronny mengatakan, perseroan terus memantau dinamika RUU tersebut. Sejauh ini, belum ada keputusan apapun yang diambil oleh perusahaan.
"Kami baru mengikuti perkembangan RUU ini di media dan masih terus memantaunya," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku