Sampaikan Keluh Kesah Inul dan Hotman, Sandiaga Uno: Tidak Ada Perubahan Pajak Hiburan
SURABAYA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kabar baik kepada para pengusaha hiburan. Penerapan pajak hiburan yang naik berkisar 40-75 persen dinyatakan ditunda.
Kabar baik ini disampaikan Sandiaga Uno usai menghadiri pelatihan produksi sabun cuci piring di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024). Penundaan penerapan pajak hiburan itu berdasarkan hasil rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (19/1/2024).
Sandiaga menuturkan, Jokowi meminta pemerintah daerah memberikan insentif terhadap pajak hiburan. Sehingga, tidak membebani para pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM pariwisata dan masyarakat.
"Tadi sudah dirapatkan dan atas arahan bapak presiden, pemerintah daerah untuk memberikan insentif, sehingga tidak ada perubahan bagi pajak yang harus dibayarkan para pelaku usaha, termasuk UMKM," ujar Sandiaga.
"Dan juga ditunggu hasil dari judicial review di MK dan ini prosesnya masih berlangsung, diharapkan masyarakat, termasuk pelaku usaha tidak perlu terlalu khawatir, pemerintah akan membela kepentingan rakyat kecil, para pengusaha dan tidak akan terjadi gelombang PHK," kata dia.
Selain itu, dalam rapat pimpinan tersebut, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk menerbitkan instruksi agar pemerintah daerah tidak menaikkan pajak hiburan. Dengan begitu, harapan para pengusaha, seperti Inul Daratista maupun Hotman Paris dapat terwujud.
Penerapan kenaikan pajak hiburan akan menunggu hasil judicial review yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini.
"Jadi untuk Mbak Inul, Bang Hotman, ini saran-sarannya sudah diterima dan arahan presiden untuk menunda penerapan ini, sehingga tidak ada kenaikan pajak tersebut," ucap Sandiaga.
"Kita tunggu hasil dari MK, di samping itu akan ada surat edaran dari Mendagri untuk menginstruksikan Pemda tidak menaikkan pajak untuk jasa itu," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama