Sandiaga Uno Siap Bantu PHRI Pulihkan Industri Hotel dan Restoran

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, kondisi perhotelan dan restoran sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sangat memprihatinkan. Karena itu, dia siap membantu memulihkan industri perhotelah dan restoran.
Sandiaga menegaskan, akan membantu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam memulihkan industri perhotelan dan restoran di Indonesia agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif tidak kembali mengibarkan bendera putih sebagai tanda simbol ketidaksanggupan menjalankan usahanya akibat pandemi Covid-19.
"Jadi lebih baik bendera putih itu berubah jadi bendera merah putih. Kita akan gerak cepat, dan berkolaborasi sehingga kita bisa bangkit di saat sulit," kata dia, dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021).
Dia memastikan akan bergerak cepat memulihkan industri perhotelan dan restoran sebagai bagian penting sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Ini satu hal yang tentunya sangat menjadi pusat perhatian kami, dan kami prihatin, kami Kemenparekraf akan bergerak cepat," ucapnya.
Sementara Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menuturkan, kondisi industri perhotelan dan restoran saat ini sangat sulit, sehingga dirasa perlu perhatian khusus dari pemerintah. Dia meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan bantuan berupa penghapusan sementara kewajiban pembayaran, denda atau sanksi keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan.
PHRI juga berharap Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk sektor usaha hotel dan restoran kepada karyawan yang statusnya dirumahkan atau menganggur akibat pandemi Covid-19. Selain itu, PHRI juga mengusulkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat memberikan stimulus terkait kebutuhan listrik.
"Yang kami harapkan adalah menghilangkan abonemen atau bayar minimum penggunaan listrik, memberikan diskon tarif listrik, dan bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang menurunkan daya sementara karena alasan efisiensi, maka pada saat menaikkan daya listrik kembali tidak dipungut biaya," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati