JAKARTA, iNews.id - Satgas Omnibus Law menyatakan, RUU Cipta Kerja berdampak positif bagi ekonomi. Salah satunya lapangan kerja yang tercipta bisa mencapai 600.000 dari investasi.
RUU Cipta Kerja saat ini telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Rencananya RUU tersebut akan dibahas setelah anggota DPR selesai reses pada 23 Maret mendatang.
PGN dan Dart Energy Kolaborasi Pemanfaatan CBM dari Tanjung Enim
Ketua Satgas Omnibus Law Rosan Roeslani menyebut RUU Cipta Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi antara 0,6-0,9 persen.
"Berdasarkan kajiannya kita lihat pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh antara 0,6 sampai 0,9 persen," ujar Rosan di Warung Kopi Johny Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Ketua Umum Kadin Indonesia itu menambahkan, dari proyeksi pertumbuhan tersebut, maka ada tambahan lapangan kerja baru sebanyak 500.000-600.000. Lapangan kerja ini menyerap angka pengangguran.
"Karena angka 7 juta pengangguran ini kan ga pernah turun. Ini diharapkan bisa turun," kata Rosan.
Kendati demikian, kata Rosan, kajian ini dibuat sebelum adanya penyebaran virus korona. Satgas Omnibus Law akan mengkaji lebih lanjut dan memasukkan faktor virus korona terhadap dampak RUU Cipta Kerja.
"Kita lagi melakukan assessment. Dengan adanya (virus) korona, konstelasi dunia berubah. Kita melihat ini secara serius. Hope for the best tapi prepare for the worst," ucap Rosan.
Editor: Rahmat Fiansyah
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku