Segini Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan
JAKARTA, iNews.id - Selebritas Deddy Corbuzier ditunjuk menjadi Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Pertahanan (Kemhan) bidang komunikasi publik. Menurut Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang penunjukan itu karena Deddy merupakan influencer:
"Staf khusus untuk komunikasi publik. Karena kita tahu pak Deddy ahli komunikasi, dalam arti influencer, kita tahu pak Deddy ini dia salah satu pakar di bidang komunikasi," tutur dia dikutip Rabu (12/2/2025).
Melansir Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 gaji stafsus setara dengan eselon I B. Adapun gaji pokok eselon I B adalah Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500 per bulan.
Tak cuma itu, berdasarkan aturan Deddy Corbuzier juga memperoleh tunjangan kinerja (tukin). Besaran tukin di Kementerian Pertahanan sekitar Rp20 juta per bulannya.
Lalu, Deddy Corbuzier juga akan mendapatkan beberapa tunjangan, seperti tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, gaji ke-13, hingga tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
Sehingga, bila ditotal gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menhan bisa mencapain Rp26 juta per bulannya. Jadi bagaimana menurutmu?
Editor: Puti Aini Yasmin