Sejarah Uang di Indonesia dari Masa Penjajahan sampai Modern
JAKARTA, iNews.id - Sejarah uang di Indonesia menarik untuk diketahui. Apalagi, sebelum dikenalnya uang sebagai alat pembayaran, manusia menggunakan sistem barter/tukar barang maupun jasa.
Namun, karena susah untuk menyesuaikan nominal atau nilai barang dan jasa pada saat itu, munculah uang yang menjadi alat transaksi pembayaran. Uang yang digunakan berupa logam, kertas, kartu, hingga melalui aplikasi.
Sepanjang sejarah uang Indonesia, Rupiah (Rp) menjadi mata uang resmi negara Indonesia. Simak berikut sejarah uang di Indonesia dari menggunakan barang, kertas, hingga logam:
Pada tahun 800-an tahun, Indonesia menggunakan koin emas dan perak sebagai alat transaksi pembayaran. Tak hanya koin emas dan perak, manik-manik juga digunakan sebagai alat transaksi pembayaran pada masa itu.
Manik-manik yang dibuat kerajaan Sriwijaya ini menyebar sampai ke pulau Jawa. Koin tembaga juga menjadi alat transaksi pada masa kerajaan Majapahit.
Pada masa itu, bangsa Eropa datang ke Indonesia dengan membawa koin emas dari Portugal dan Venesia, Dolar perak dari Peru dan Bolivia. Pada 1752, perusahaan Hindia Timur Belanda menyuplai koin perak ke Indonesia, uang kertas pertama dan pembangunan De Bank Courant dan Bank Van Leening. Adapun koin Gulden perak dan kertas mulai ada di tahun 1800-an.
Sejarah uang di Indonesia selanjutnya di masa penjajahan Jepang, uang lokal dan uang Gulden dialihkan atau diganti menjadi uang kertas baru dari De Japansche Regeering. Mulai tahun 1942 uang tersebut resmi menjadi alat transaksi pembayaran di Indonesia.
NICA mencetak mata uang sendiri, yakni Gulden NICA pada tahun 1943, setelah menggantikan kendalian Indonesia. Namun, saat dikeluarkannya dekrit presiden pada tanggal 2 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengatakan jika uang kertas Gulden NICA illegal. Mata uang ini sempat tersebar di sekitar Maluku, Papua, dan Kalimantan.
Setelah dideklarasikannya kemerdekaan Indonesia, pemerintah membuat mata uang sendiri, yaitu rupiah (Rp) dan pada tahun 1946 dibentuknya ORI (Oeang Repoeblik Indonesia).
Bank Indonesia mencetak dan mengedarkan rupiah pertama kalinya di tanggal 3 Oktober 1946. Saat itu, 1 rupiah nilainya sama dengan 0.5 gr emas.
Setelah mengetahui sejarah uang di Indonesia, pelajari juga kondisi ekonomi Indonesia saat itu, seperti di bawah ini:
1965-1991 Inflasi Besar-besaran
Indonesia alami inflasi besar di tahun ini sampai naik 27 persen, bertambah naik lagi sampai 174 persen, bahkan mencapai 600 persen pada tahun 1965. Inflasi yang terjadi mengakibatkan harga-harga naik dan beberapa nominal baru mata uang Rupiah ditambahi.
Kemudian di tahun 1970, setelah inflasi teratasi, uang logam dikenalkan, dimulai dari nominal Rp1 - Rp100.
Krisis Ekonomi 1992 – 1999
Pada masa ini Benua Asia mengalami krisis ekonomi yang berpengaruh pada pengurangan nilai rupiah sampai 80 persen. Rupiah mencapai titik paling rendah hingga menyentuh Rp. 16.800 per 1 dolar AS.
Uang pecahan Rp50.000 sempat dicetak dengan gambar Soeharto, namun saat periode pemerintahannya usai, mata uang pecahan Rp50.000 ini digantikan dengan gambar WR Soepratman.
Uang Kertas 2000 – 2016
Uang kertas pecahan 100 dan 500 yang bermotif unik harus dihentikan produksinya, karena adanya penurunan nilai uang (devaluasi). Pada tahun 2004, uang kertas pecahan Rp1.000, Rp5.000, Rp20.000, didesain ulang (redesain) dan ditambah uang kertas pecahan Rp10.000 dan Rp50.000.
Bank Indonesia mengeluarkan desain uang kertas dan uang koin rupiah yang memiliki ciri khas Indonesia, yaitu dengan menulis “Negara Kesatuan Republik Indonesia” pada uang kertas cetakan.
Transisi Uang Elektronik 2009
Pada masa kini, uang tidak hanya berupa fisik seperti kertas dan koin. Contoh uang digital masa kini, yakni kartu debit/kredit, e-wallet, dan pembayaran melalui aplikasi atau e-commerce.
Untuk itu, Bank Indonesia akan merencanakan peluncuran rupiah digital mulai 2023. Demikian sejarah uang di Indonesia dari masa penjajahan hingga masa kini.
Editor: Puti Aini Yasmin