Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Trading Kripto, Nilai Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Selain Klaim BPJS, Semua Korban Kebocoran Gas PLTP Dieng juga Dapat Santunan dari Geo Dipa dan Bormindo

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:47:00 WIB
Selain Klaim BPJS, Semua Korban Kebocoran Gas PLTP Dieng juga Dapat Santunan dari Geo Dipa dan Bormindo
Lokasi gas beracun di Dataran Tinggi Dieng. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARNEGARA, iNews.id - PT GeoDipa Energi dan PT Bormindo memastikan para korban kebocoran gas PLTP Dieng 1 mendapatkan klaim asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja yang terjadi. 

Direktur Utama PT GeoDipa Energi, Riki Ibrahim, mengatakan para korban juga dipastikan mendapatkan santunan dan pembiayaan lain yang tidak ditanggung BPJS. 

"Kontaktor (PT. Bormindo) memberikan santunan dan pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan santunan kematian. PT. Geo Dipa Energi (Persero) juga akan memberikan santunan kepada korban," kata Riki Ibrahim, dalam konferensi pers, Minggu (13/3/2022). 

Namun, dia tidak menjelaskan besaran santunan dan bantuan yang diberikan tersebut. Namun, pihaknya memastikan bertanggung jawab atas kejadian ini. 

"Kami harap dari kejadian ini kita bisa ambil hikmahnya semua. Kami tidak akan saling menyalahkan sebelum hasil investigasi keluar," ungkap Riki Ibrahim. 

Adapun korban kebocoran gas ini berjumlah 9 orang secara total, dimana 1 orang meninggal dunia. Sisanya, 4 orang masih berada di ruang ICU dan observasi, dan 4 orang sudah pulih dan kembali ke rumah melakukan rawat jalan.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut