Selain SIAP, BEI Sebut 2 Emiten Batu Bara Terancam Didepak dari Bursa
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan saham (delisting) PT Sekawan Intipratama Tbk. Selain emiten dengan kode SIAP itu, BEI menyebut ada dua emitan lain yang terancam di depak.
Kedua emiten tersebut yaitu PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) dan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK). Keduanya sama-sama perusahaan yang bergerak di sektor batu bara.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyebut, saham emiten manapun yang tidak ditransaksikan selama 24 bulan atau 2 tahun berpotensi di-delisting oleh regulator. Selain itu, BEI juga memantau emiten-emiten yang bermasalah.
"Perusahaan tercatat ada masalahnya yakni seperti legal maupun operasional, kemudian tidak ditransaksikan di pasar regular dan tunai selama 24 bulan. Kalau perusahaan ini (SIAP) sudah 44 bulan tidak diperdagangkan," kata Nyoman di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Untuk menarik pemegang saham, kata dia, emiten harus rajin memberikan informasi soal kinerja perusahaan kepada publik. Selain itu, aksi korporasi perlu dilakukan untuk menarik perhatian. Dalam kasus SIAP, BEI mengaku telah berupaya supaya emiten tekstil tersebut tetap bertahan.
"Pada titik tertentu kami harus tegas, buat sekian proses kami lihat tidak ada perkembangan, maka diputuskan untuk delisting," ucapnya.
Untuk kasus BORN, Nyoman mengungkapkan emiten tersebut tersangkut kasus dugaan suap yang ditangani oleh KPK. Tidak tanggung-tanggung, Samin Tan, sang pemilik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.
Harga saham BORN saat ini Rp50, sehingga sulit diharapkan untuk bergerak. Setali tiga uang, ATPK juga tak kunjung berproduksi antaran harga batu bara kalori rendah yang diproduksi sangat murah. Nyoman pesimistis bisnis kedua emiten itu bakal bangkit.
"Memang ujungnya sama, dua-duanya tidak jalan juga. Satu enggak ada ide dan yang satu ada ide tapi terbatas ruang geraknya. Artinya sama saja, tidak bisa menunjukkan perbaikan yang kita harapkan," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah