Selama 15 Tahun, Ditjen Perkeretaapian Bangun 1.937 Km Jalur Kereta Api
JAKARTA, iNews,id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah membangun sepanjang 1.937 Km Jalur Kereta Api (KA). Adapun pembangunan ribuan kilometer jalur KA dilakukan dalam kurun waktu 15 tahun atau sejak DJKA dibentuk pada tahun 2006.
“Pembangunan jalur KA yang dilakukan meliputi pembangunan jalur baru, maupun peningkatan dan reaktivasi jalur-jalur lama," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam webinar “15 Tahun DJKA, Merajut Asa Perkeretaapian Indonesia” dikutip dari Antara, Kamis (25/11/2021).
Budi Karya menambahkan, sejumlah proyek prioritas pembangunan jalur KA yang dilakukan antara lain; pembangunan jalur ganda kereta api lintas Utara dan Selatan Jawa, Kereta Bandara di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Solo, Yogya dan Jakarta.
Selain itu, terdapat sejumlah upaya lain yang dilakukan DJKA guna meningkatkan pelayanan perkeretaapian nasional pada kurun waktu 2006-2021, yaitu membangun maupun merevitalisasi dan merenovasi sejumlah stasiun kereta api dilakukan di berbagai daerah.
Kemudian, membangun kereta api perkotaan, baik KRL, LRT, dan MRT, sebagai upaya memperlancar mobilitas masyarakat dan mengurangi tingkat polusi udara dan mengadopsi teknologi perkeretaapian modern.
Lalu, memberikan subsidi, baik dalam skema angkutan perintis maupun dalam bentuk Public Service Obligation (PSO), agar moda ini memiliki harga yang terjangkau sehingga dapat melayani masyarakat dari segala kalangan.
Selanjutnya, meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api, yaitu dengan cara menghilangkan perlintasan sebidang dengan membangun underpass, overpass dan upaya lainnya, meningkatkan sistem persinyalan dan pengawasan serta pengujian perkeretaapian.
Melalui pembangunan yang dilakukan tersebut, Budi Karya menyebut bahwa sampai dengan saat ini angkutan KA telah melayani hingga lebih dari 3,7 miliar penumpang serta lebih kurang 426 juta ton komoditas logistik yang diangkut.
Selain itu, perjalanan KA juga menjadi semakin selamat, aman, dan nyaman, serta ketepatan waktu (on time performance) juga meningkat.
“Sejumlah pembangunan di sektor perekeretaapian yang dilakukan adalah untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Indonesia, serta untuk mewujudkan pelayanan yang andal, berdaya saing, dan bernilai tambah,” ucap Budi Karya.
Dia menjelaskan, Kemenhub terus berupaya membangun sektor perkeretaapian nasional yang inklusif, dengan cara mendorong keterlibatan masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kita ingin membangun sektor perkeretaapian dengan pendekatan multioperator dan membuka ruang bagi para pihak untuk bersama-sama membangun dan memajukan sektor ini,” kata dia.
Menhub menuturkan, sesuai amanah UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mensyaratkan kemudahan melakukan usaha di sektor perkeretaapian.
Hal tersebut diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang bertujuan untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha di sektor perkeretaapian, sehingga semakin banyak operator yang muncul.
Editor: Aditya Pratama