Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!
Advertisement . Scroll to see content

Sering Dikira Berpenghasilan Kecil, Ini Gaji Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:24:00 WIB
Sering Dikira Berpenghasilan Kecil, Ini Gaji Satpol PP DKI Jakarta
Satpol PP Bongkar 25 Bangunan Liar di Trotoar Pademangan (dok. Satpol PP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab atas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

Namun pekerjaan Satpol PP jarang diminati karena banyak yang beranggapan bahwa penghasilan yang diterima oleh satpol PP terbilang kecil. Bagaimanakah kenyataannya? 

Dikutip dari berbagai sumber, gaji satpol PP di berbagai daerah memiliki perbedaan. Hal ini tentu disesuaikan dengan jabatan yang diemban dan wilayah tugasnya.

Untuk wilayah DKI Jakarta, terdapat 5 tingkat pembagian gaji satpol PP yakni :

   - Satpol PP Eselon I : Rp50.000.000
   - Satpol PP Eselon II : Rp28.000.000
   - Satpol PP Eselon III : Rp10.550.000
   - Satpol PP Eselon IV : Rp6.560.000
   - Staff : Rp5.850.000

Selain menerima gaji pokok, satpol PP juga akan mendapatkan tunjangan. Merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, Satpol PP mendapatkan tunjangan yang cukup besar.

Tunjangan yang diperoleh satpol PP wilayah DKI Jakarta rinciannya sebagai berikut :

  - Kepala Satuan : Rp57.870.000
  - Wakil Kepala Satuan : Rp50.670.000
  - Sekretaris : Rp40.770.000
  - Kepala Bidang : Rp39.960.000
  - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp39.960.000
  - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp39.960.000
  - Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi : Rp26.190.000
  - Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp26.190.000
   - Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000
   - Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000
   - Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp26.190.000
   - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan : Rp26.190.000.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut