Shell Beri Tanggapan soal Perubahan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Diumumkan Tiap Pekan
JAKARTA, iNews.id - VP Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea memberikan tanggapan soal usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengenai pengumuman perubahan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dilakukan setiap pekan.
"Shell senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah mengenai penentuan harga jual eceran BBM, termasuk pelaporan setiap pekan sesuai ketentuan yang ditetapkan," kata dia kepada iNews.id, Senin (9/1/2023).
Adapun Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengusulkan harga BBM jenis Pertamax nonsubsidi diumumkan seminggu sekali. Ini karena harga BBM RON 92 mengikuti harga pasar.
“Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar,” ujar Erick dalam konferensi pers, Senin (2/1/2023).
Dia menuturkan, tidak ingin pemerintah terjebak dalam birokrasi, di mana sesuai Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) Pertamina bakal mengevaluasi harga jual BBM nonsubsidi setiap bulan.
"Kalau tiap minggu kan enak. Oh, harga minggu depan, harga sekian karena BBM dunia harganya sekian. Enak kan?" ucapnya.
Adapun aturan yang berlaku saat ini adalah pengumuman BBM dilakukan setiap bulannya. Padahal, BBM Pertamax bukan jenis BBM subsidi karena harganya sesuai dengan keekonomian.
Menurutnya, pemerintah selama ini sudah sangat baik karena mau membantu agar harga Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi tetap terjaga di pasaran. Di sisi lain, dia menyebut pemerintah juga secara keuangan tidak mau terlalu terbebani oleh harga minyak dunia yang naik-turun.
Itulah yang menjadi alasan Erick akan melakukan konsultasi terkait pengumuman atau perubahan harga untuk BBM nonsubsidi Pertamax. Konsultasi dilakukan agar tidak ada aturan yang dilanggar.
Soal usulan Erick, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pemerintah akan mengubah aturan penyesuaian harga Pertamax dan JBU lainnya dari sebulan sekali menjadi setiap pekan.
Arifin menjelaskan, itu dilakukan karena harga minyak mentah dunia terus berfluktuasi setiap harinya. Dengan begitu, masyarakat bisa terbiasa dengan perubahan harga keekonomian BBM secara rutin.
Perubahan harga BBM nonsubsidi tiap pekan sudah dilaksanakan banyak negara. Arifin juga mengonfirmasi kebijakan ini akan berlaku untuk BBM nonsubsidi lain, termasuk produk milik SPBU swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan SPBU Vivo.
Editor: Jujuk Ernawati