Siap Bayar DP, Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tak Ada Gagal Bayar Rumah Sakit Lagi
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan kepada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu dan layanannya terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, diskriminatif yang kerap terjadi terhadap perserta JKN di rumah sakit disebabkan pelayanan yang lama dan kerap telat bayar tagihan rumah sakit.
"Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cash flow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN," ujar Ali dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/01/2023).
Dia menambahkan, pihaknya juga siap untuk menunaikan tarif bayar ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Harapannya, agar rumah sakit bisa menghapuskan paradigma tentang disparitas layanan peserta BPJS ataupun non-BPJS.
"Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga suda menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,” ucap Ali.
Ali menjelaskan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN, saat ini sudah sudah matang menjalankan tugasnya. Sehingga kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga agar terhindar dari intervensi pihak manapun.
“Sebagai single payer institution, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga bersama, agar terhindar dari intervensi mana pun supaya hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia ini, bisa terus berkelanjutan. Program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk gotong royong bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas dan terasa sekali negara hadir di dalamnya,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama