Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang
Advertisement . Scroll to see content

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55:00 WIB
Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Pegadaian menyelenggarakan acara Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 pada 4–5 Juni 2026. (Foto: dok Pegadaian)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Pegadaian menyelenggarakan acara Legal Excellence and Integrity Summit (LEXIS) 2026 yang berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower Jakarta. Upaya ini dalam rangka mengantisipasi perubahan lanskap hukum nasional.

Forum strategis ini mengangkat tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis.”

Penyelenggaraan LEXIS 2026 merupakan respons adaptif dan langkah proaktif Pegadaian terhadap pengesahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kedua regulasi baru tersebut diproyeksikan membawa perubahan signifikan terhadap manajemen risiko hukum di dunia usaha, tak terkecuali Pegadaian.

Untuk membedah regulasi baru tersebut secara mendalam, LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka sebagai narasumber, yaitu Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI) dan Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut