Siap-siap! Aturan Pembatasan Beli BBM Pertalite Bakal Berlaku Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang akan rampung pada kuartal II 2024. Aturan tersebut diketahui merupakan regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi.
"(Kuartal 2 selesai?) Ya mudah-mudahan," tutur Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Arifin pun menargetkan aturan bisa berjalan di tahun ini. Dengan begitu, pengguna BBM pertalite oleh masyarakat bisa lebih tepat sasaran.
"Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya," katanya.
Diungkapkannya, apabila revisi aturan ini tidak juga diberlakukan maka akan semakin membawa kerugian bagi pemerintah.
"Semua harus tepat sasaran, kalau tidak kan rugi pemerintah, karena kemudian yang menikmati orang yang tidak tepat," ucap dia.
Arifin juga menambahkan bahwa nantinya aturan itu juga akan mengatur detail ketegori kendaraan yang dapat mengisi BBM subsisdi, seperti Solar dan pertalite.
"Nanti ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, pertalite, umumnya yang dikasih solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan," ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin