Siap-siap, Jasa Marga Akan Naikkan Tarif Tol Dalam Kota
JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan akan menaikkan tarif tol dalam kota dalam waktu dekat. Pengumuman itu, disampaikan manajemen melalui akun Twitter resmi @PTJASAMARGA.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," bunyi cuitan di akun Twitter Jasa Marga, Minggu (6/2/2022).
Manajemen menjelaskan, keputusan penyesuaian tarif tol dalam kota berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022.
Menurut Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, rencana penyesuaian tarif tol dalam kota itu, masih dalam tahap sosialisasi.
Dwimawan mengatakan, besaran kenaikan tarif tol dalam kota akan sesuai dengan peningkatan inflasi dua tahun terakhir. Saat ini, tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar Rp10.000.
Editor: Jeanny Aipassa