Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya!
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap! Tarif Tol Japek dan MBZ Bakal Naik, Ini Rinciannya

Minggu, 25 Februari 2024 - 19:19:00 WIB
Siap-siap! Tarif Tol Japek dan MBZ Bakal Naik, Ini Rinciannya
ilustrasi tarif tol MBZ dan Japek naik
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) akan naik dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif ini diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024.

"Ada informasi terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis akun resmi Jasa Marga, @OFFICIAL_JSMR, dikutip Minggu (25/2/2024).

Namun demikian belum diketahui kapan penyesuain tarif ini akan berlaku.

Berdasarkan salinan surat keputusan itu, berikut adalah rincian kenaikanya:

1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur

-Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11.000
- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11.000

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

2. Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat

- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
- Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000

3. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat

- Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
- Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
- Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500

4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek

- Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000
- Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
- Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
- Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
- Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut