Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Minta Menkeu Purbaya Carikan Solusi Bayar Utang Kereta Cepat Usai Tolak Pakai APBN
Advertisement . Scroll to see content

Siapa yang Seharusnya Menanggung Utang Kereta Cepat? Ini Jawabannya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:15:00 WIB
Siapa yang Seharusnya Menanggung Utang Kereta Cepat? Ini Jawabannya
Siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat menjadi pembahasan menarik beberapa waktu belakangan. (Foto: Dok. KCIC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat menjadi pembahasan menarik beberapa waktu belakangan. Hal ini menyusul pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang digarap sejak 2016 dan beroperasi mulai Oktober 2023. Nilai investasi proyek tersebut mencapai 7,27 miliar dolar AS atau setara Rp118,37 triliun, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS.

Adapun, mayoritas pembiayaan proyek Kereta Cepat Whoosh atau sekitar 75 persen melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB). Whoosh digarap di bawah pengelolaan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). 

60 persen saham KCIC dikuasai PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan sisanya dimiliki konsorsium perusahaan perkeretaapian China, melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd 

Di dalam tubuh PSBI terdapat nama sejumlah entitas BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI 58,53 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 33,36 persen, PT Jasa Marga (Persero) Tbk 7,08 persen, dan PT Perkebunan Nusantara I 1,03 persen.

Siapa yang Seharusnya Menanggung Utang Kereta Cepat? 

Adapun, penolakan Purbaya terkait dengan tawaran penyelesaian utang yang pernah disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria kepada pemerintah. Tawaran tersebut yaitu meminta pemerintah menambah penyertaan modal kepada PT KAI selaku pemimpin konsorsium KCIC. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengambil alih infrastruktur proyek Whoosh.

Purbaya menuturkan, Danantara seharusnya mampu mengelola utang Kereta Cepat Whoosh secara mandiri dengan memanfaatkan dari keuntungan yang dihasilkan. Hal ini penting agar terjadi pemisahan yang jelas antara tanggung jawab swasta dan pemerintah.

"Kalau di bawah Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, udah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih," kata Purbaya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suminto menyebut bahwa utang proyek Kereta Cepat Whoosh menggunakan skema business to business (B2B), sehingga utang tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah.

"Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China. Konsorsiumnya dipimpin oleh PT KAI," kata Suminto.

Demikian ulasan siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut