Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Sidak Tanah Abang, Teten Sebut Omzet Pedagang Anjlok hingga 50 Persen!

Selasa, 19 September 2023 - 14:57:00 WIB
Sidak Tanah Abang, Teten Sebut Omzet Pedagang Anjlok hingga 50 Persen!
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki sidak pasar Tanah Abang. Omzet para pedagang diketahui turun hingga 50 persen (Foto: Ikhsan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki hari ini, Selasa (19/9/2023) melakukan sidak ke Pasar Tanah Abang, Jakarta. Dari penyidakan itu, Teten mengetahui rata-rata omzet para pedagang turun drastis hingga 50 persen.

Teten pun mengungkapkan alasan penurunan omzet pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia menduga biang keroknya adalah produk impor yang dijual dengan harga sangat murah.

"Saya berkesimpulan produk yang dijual oleh mereka tidak bisa bersaing karna ada produk-produk impor yang dijual yang harganya sangat murah sekali," kata Teten di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Padahal menurutnya para pedagang sudah berusaha untuk menjual produknya secara online, namun masih tetap kalah saing.

"Tadi kita diskusi apakah mereka karena tidak bertransformasi dari jualan di pasar ke online. Ternyata mereka juga sudah melakukan transformasi. Mereka sudah jualan di online tapi mereka tidak bisa bersaing" tuturnya.

Oleh karena itu Teten mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang murah impor apakah produk-produk consumer goods yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan barang yang ilegal, atau memang tarif bea masuk Indonesia yang terlalu rendah.

"Sehingga hal ini nanti saya lihat mengenai apakah barang-barang yang masuk ke kita ini ilegal atau legal atau kita terlalu mudah, terlalu murah memberikan masuk ke barang-barang consumer goods," ucapnya.

Tak cuma itu, Teten juga akan mengecek platform digital demi memastikan produk itu memiliki izin atau tidak.

"Saya akan lihat apa perlu kita atur platform-platform digital baik domsetik maupun luar yang bagian global apakah barang yang di sana disertai dokumen barang-barang mereka legal atau tidak sudah izin SNI, sudah izin halal dan sebabaginya," kata Teten.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut