Singkirkan Chevron, Pertamina Resmi Kuasai Blok Rokan
JAKARTA, iNews.id – PT Pertamina (Persero) akhirnya memenangkan tender blok minyak dan gas (migas) Rokan yang berlokasi di Provinsi Riau, mengalahkan PT Chevron Pacific Indonesia.
Keputusan itu diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut.
Kondisi ini didasari dengan bonus tanda tangan (signature bonus) yang disodorkan Pertamina sebesar 784 juta dolar AS atau sekitar Rp11,3 triliun dan nilai komitmen pasti sebesar 500 juta dolar AS atau Rp7,2 triliun dalam menjalankan aktivitas eksploitasi migas.
"Besarnya angka tersebut juga membuktikan bahwa finansial Pertamina masih dalam kondisi baik," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Terpilihnya Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan akan meningkatkan kontribusi BUMN migas itu terhadap produksi migas nasional. Pada tahun lalu, porsi Pertamina terhadap produksi migas nasional mencapai 23 persen dan akan meningkat menjadi 36 persen pada tahun ini dan 39 persen tahun 2019 saat saat blok migas terminasi mulai aktif dikelola Pertamina.
"Nilai tambah yang didapat dari keputusan ini adalah menjadikan Pertamina sejajar dengan world top oil company yang mampu menguasai 60 persen produksi migas nasional pada tahun 2021," kata Arcandra.
Blok Rokan sendiri termasuk blok migas yang bernilai strategis. Produksi migas blok rokan menyumbang 26% dari total produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap.
Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.
Melalui keputusan ini juga pemerintah turut mendukung kemampuan keuangan Pertamina yang ditugaskan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dalam penyediaan energi dengan harga yang terjangakau ke seluruh tanah air, seperti program BBM Satu Harga. (Yanuar Riezqy Yovanda)
Editor: Rahmat Fiansyah