Sistem Perizinan Investasi di Batam Kini Terhubung dengan OSS BKPM
JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng BP Batam untuk mengintegrasikan sistem perizinan investasi. Dengan demikian, perizinan di kawasan perdagangan bebas Batam kini terhubung dengan pusat.
Kesepakatan kerja sama itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara BKPM dan BP KPBPB tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) BKPM dengan Sistem Indonesia-Batam OSS (IBOSS) BP Batam.
"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini terkait bagaimana percepatan pengembangan kawasan dan percepatan realisasi investasi serta pengurusan izin berusaha di Kota Batam," kata Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Selasa (10/3/2020).
Bahlil berharap, integrasi sistem perizinan dapat mewujudkan kemudahan berinvestasi di Kota Batam. Pada akhirnya, ekonomi Batam khususnya dan Kepulauan Riau umumnya bisa terdongkrak.
Mantan ketua umum Hipmi itu menambahkan, integrasi ini juga memberikan kepastian kepada investor apakah pengajuan izin diterima atau ditolak. Salah satu kendala yang kerap dihadapi biasanya soal tanah.
"Menyangkut masalah tanah, dicek saja. Jika tidak memenuhi persyaratan, dicabut izinnya. Tidak perlu takut. Itu sudah perintah Presiden," ucap Bahlil.
Wali Kota Batam sekaligus Ex Officio BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, integrasi perizinan antara daerah dan pusat diharapkan memperkuat investasi di Kota Batam.
"Kami membutuhkan fasilitasi dari BKPM Pusat sehingga promosi investasi Kota Batam dapat berjalan sempurna, dimana saat ini perizinan sudah mudah melalui sistem online," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah