Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hyundai Luncurkan Mobil Listrik Baru Elexio, Jarak Tempuh Tembus 722 Km
Advertisement . Scroll to see content

Soal Perpres Mobil Listrik, Presiden Jokowi: Sudah Saya Tandatangani

Kamis, 08 Agustus 2019 - 10:35:00 WIB
Soal Perpres Mobil Listrik, Presiden Jokowi: Sudah Saya Tandatangani
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menandatangani aturan mobil listrik. Payung hukum ini sudah dinanti oleh para pelaku industri otomotif di Tanah Air.

"Sudah, sudah. Sudah saya tandatangani Senin (5/8/2019) pagi," kata Presiden di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut menambahkan, keputusannya untuk meneken aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) itu demi mendorong perusahaan otomotif mempersiapkan mobil listrik.

Dia optimistis industri mobil listrik di Indonesia bakal berkembang pesat. Pasalnya, bahan baku baterai mobil listrik melimpah di dalam negeri.

"Bahan untuk buat baterai dan lain-lain ada di negara kita, sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif, karena bahan-bahan ada di sini," tutur Presiden.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut