Sri Mulyani Akan Monitor Fenomena PHK di Industri Tekstil
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya akan melakukan monitor isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masif di industri garmen tekstil. Selain itu, juga dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
"Kita akan monitor fenomena PHK tersebut secara spesifik bersama K/L yang lain," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (3/11/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, pemantauan terhadap isu PHK dilakukan karena sektor tekstil masih menunjukkan pertumbuhan signifikan. Bahkan sektor ini memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor.
Dia membeberkan, ekspor pakaian jadi dan aksesori dengan kode HS61 pada September 2022 tumbuh 19,4 persen, diikuti ekspor pakaian jadi dan aksesori non-rajutan dengan kode HS62 yang melonjak 37,5 persen. Selain itu, ekspor produk tekstil lainnya seperti alas kaki dengan kode HS64 meningkat 41,1 persen.
Pertumbuhan ini, menurut Sri Mulyani, menandakan produksi di sektor garmen tekstil tidak mengalami gangguan berarti. Dia pun mendorong pihak terkait untuk mendukung diversifikasi ekspor.
"Kita juga terus mendorong LPEI sebagai SMV Kemenkeu untuk mendorong diversifikasi destinasi ekspor. Di sisi lain, kita juga terus melihat kemampuan kita untuk menjaga risiko dari perlambatan ekonomi negara maju," ucap dia.
Sementara itu, Sri Mulyani menduga, perusahaan justru melakukan realokasi pabrik. Ini dilakukan seiring dengan membaiknya kondisi infrastruktur di tempat lain di Indonesia atau karena pengusaha ingin mencari kawasan dengan upah buruh lebih baik.
"Dengan infrastruktur yang makin baik dan terhubung, maka terjadi realokasi pabrik untuk mencari kondisi yang relatif kondusif dari upah. Kita akan perhatikan detail fenomena realokasi posisi manufaktur Indonesia, dari daerah yang upahnya tinggi ke rendah," tuturnya.
Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB) sebelumnya menyatakan bakal terjadi dampak negatif dari konflik geopolitik di Ukraina. Salah satunya, PHK yang masif dan penutupan pabrik garmen tekstil.
PPPTJB mencatat dari 124 perusahaan di Jawa Barat, sebanyak 64.165 pekerja menjadi korban PHK. Selain itu, 18 perusahaan terpaksa ditutup karena tidak mampu bertahan di tengah situasi sulit.
Editor: Jujuk Ernawati