Sri Mulyani Dikabarkan Hapus PMN 2022 Sebesar Rp2 Triliun untuk IFG
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dikabarkan menghapus alokasi Penyertaan Modal Negara Tahun 2022 untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp2 triliun.
Kabar tersebut, dikonfirmasi Wakil Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Menurut dia, BPUI atau IFC sebagai Holding BUMN asuransi dan penjaminan, tidak memperoleh PMN Tahun Anggaran 2022. Hal itu, diputuskan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) saat menggelar rapat internal.
"Kami mendapat informasi dari rapat Kemenkeu dan DJKN bahwa tahun anggaran 2022 untuk BPUI tidak ada alokasi PMN Rp2 triliun," ujar Hexana, sambil menambahkan bahwa kabar ini belum disampaikan secara resmi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menurut dia, PMN 2022 untuk IFG rencananya dialokasikan untuk menyelesaikan permasalahan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 26,7 triliun.
Dalam hitungan manajemen, penyelesaian bisa dipenuhi melalui PMN 2022 senilai Rp2 triliun, PMN 2021 sebesar Rp20 triliun, hingga dana fund raising yang diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun.
"Namun, karena kabar adanya penghapusan PMN 2022 Rp 2 triliun, maka kemungkinan fund raising akan dipatok di kisaran Rp 6,7 triliun," ungkap Hexana.
Dia mengungkapkan, manajemen masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pencairan PMN 2021 sebesar Rp20 triliun.
"Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah turun untuk pencairan PMN tahun 2021 ini," tutur Hexana.
Editor: Jeanny Aipassa