Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hashim: Kita Harus Bangun Tanggul Laut Raksasa, kalau Tidak 100 Juta Jiwa Terdampak Negatif
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Sebut Indonesia dan ASEAN Sejalan dalam Aksi Perubahan Iklim

Minggu, 02 April 2023 - 22:41:00 WIB
 Sri Mulyani Sebut Indonesia dan ASEAN Sejalan dalam Aksi Perubahan Iklim
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam High-Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs di Nusa Dua, Rabu (29/3/2023). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Aksi perubahan iklim yang dirancang Indonesia sejalan dengan ASEAN, khususnya terkait taksonomi hijau.

Menurut dia, Taksonomi hijau tersebut dapat menjadi tolak ukur bagi negara lainnya sebagai bagian dari aksi konkrit untuk menurunkan emisi. Taksonomi hijau Indonesia ini juga sejalan dengan The ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ATSF) Versi 2 yang telah diluncurkan pada bulan Maret 2023.

"Indonesia sangat memahami bahwa setiap kebutuhan pendanaan iklim membutuhkan sebuah kerangka kerja yang dapat dijadikan rujukan bagi seluruh pihak," kata Sri Mulyani, dalam keterangan dikutip Minggu (2/10/2023).

Oleh karena itu, lanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesi telah menyusun dokumen taksonomi hijau sebagai dasar pedoman investasi hijau

Ia menjelaskan ATSF Versi 2 dapat mengakomodasi kebutuhan asesmen yang lebih menyeluruh terkait “bagaimana dan dimana” kontribusi program penghentian batu bara untuk ditempatkan sebagai upaya dekarbonisasi dalam mendukung Perjanjian Paris.

Pemerintah Indonesia terus berupaya memenuhi komitmen aksi perubahan iklim. Dalam hal ini, pemerintah menjalankan komitmennya dengan mekanisme pasar maupun non mekanisme pasar.

“Indonesia telah mengeluarkan kebijakan fiskal untuk mendukung aksi perubahan iklim," tutur Sri Mulyani.

Kebijakan tersebut seperti memberikan insentif pajak, tax holiday, dan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) serta bea masuk untuk aksi yang terkait sektor energi terbarukan dan penghentian batu bara.

Menkeu menyampaikan, aktivitas yang menghasilkan emisi merupakan isu lintas batas, sehingga implementasi untuk pasar karbon memiliki kompleksitas tersendiri di antaranya terkait yurisdiksi, klaim, dan pihak negara yang berhak mendapatkan penerimaan.

Indonesia menyambut baik dukungan internasional berupa dukungan teknis, pinjaman, maupun hibah dalam pengembangannya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut