Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Ingatkan Ancaman Krisis Pangan di 2050, Dampak Perubahan Iklim
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Sebut RI Butuh Rp4.306 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon 

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:30:00 WIB
Sri Mulyani Sebut RI Butuh Rp4.306 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon 
Sri Mulyani Sebut RI Butuh Rp4.306 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon  (screenshot IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan iklim perlu ditangani dengan cepat dan efektif. Pemerintah Indonesia sudah menaruh target ambisius dalam komitmennya menangani dampak perubahan iklim dan memimpin transisi hijau menuju ekonomi rendah karbon sebagai negara berkembang dan juga sekaligus emerging market.

"Indonesia sudah mengajukan National Determined Contribution (NDC) yang sudah ditingkatkan ke UNFCCC dengan meningkatkan target pengurangan emisi ke 31,89 persen tanpa syarat dan 43,2 persen dengan syarat," ujar Sri dalam Seminar Energy Efficient Mortgage (EEM) Development throughout ASEAN countries di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
 
Target yang lebih tinggi ini, kata Sri, selaras dengan strategi rendah karbon dan resilien iklim jangka panjang 2050 dan juga visi Indonesia untuk mencapai net zero emission di 2060 atau lebih cepat. Maka dari itu, pemerintah membutuhkan 281 miliar dolar AS atau setara dengan Rp4.306 triliun (kurs Rp15.300).

"Kami membutuhkan investasi yang substansial dengan nilai yang bisa mencapai 281 miliar dolar AS di 2030 untuk mencapai target NDC kami. Kami berharap target investasi ini bisa terpenuhi, digabung antara investasi sektor publik dan swasta," katanya.

Dia menjelaskan, pemerintah Indonesia terus mengutilisasi anggaran negara untuk mendukung proyek-proyek terkait perubahan iklim dan senantiasa mengembangkan banyak inisiatif termasuk menyediakan pengambilan anggaran, baik di level pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Kami juga menerbitkan instrumen untuk membiayai proyek hijau kami melalui obligasi hijau, termasuk green sukuk dan obligasi SDGs," ucapnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menerbitkan banyak insentif fiskal untuk menarik investasi swasta sehingga mereka bisa berpartisipasi dalam membangun proyek dan industri hijau. Upaya ini ditempuh dengan pemberian tax holiday, tax allowance, dan juga fasilitasnya, baik di PPN, bea masuk, dan PBB.

Indonesia juga sudah menerbitkan framework peraturan untuk menerapkan carbon pricing dan pajak karbon di Indonesia. 

"Dengan semua legislasi, instrumen, dan kebijakan ini, kami ingin mengutilisasikan instrumen perdagangan karbon maupun yang non-perdagangan sehingga mereka bisa menginternalisasikan biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca dengan polluter pays principle," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Indonesia juga sudah merencanakan piloting pasar karbon di akhir tahun 2023 dengan regulasi dan supervisi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baginya, penanganan soal lingkungan tidak pernah sebesat hal ini.

"Pentingnya penanganan tantangan lingkungan tidak pernah seberat ini sebelumnya," kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut