Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Sebut Sektor Keuangan Indonesia Masih Dangkal

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:33:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Sektor Keuangan Indonesia Masih Dangkal
Menkeu Sri Mulyani sebut sektor keuangan Indonesia masih dangkal.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan sektor keuangan Indonesia menjadi syarat Indonesia mencapai status high-income country atau negara berpendapatan tinggi. Namun, menurutnya, sektor keuangan Indonesia saat ini masih dangkal. 

Dia menuturkan, aset di sektor keuangan senilai lebih dari Rp12.000 triliun, namun hampir separuhnya didominasi perbankan. 

"Enggak ada yang salah sih perbankan banyak, tetapi itu tidak menggambarkan keseluruhan kebutuhan untuk menciptakan financial intermediary yang makin diverse," kata dia dalam Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Sri Mulyani menuturkan, lembaga keuangan nonbank masih tertinggal jauh. Intermediasi antara mereka yang sudah middle income household yang mau melakukan saving, dengan bagaimana saving itu ditempatkan dalam bentuk berbagai instrumen investasi masih terbatas dan regulasinya banyak yang tertinggal.

"Jadi kalau kita mau berbicara indikator sukses, ya pada saat 2045 atau menuju 2045, sektor keuangan itu harus makin advanced dan makin dalam, makin likuid, diverse. Kedalaman itu berbicara soal volume, seperti total aset terhadap PDB," ujarnya.

"Kalau berbicara soal pensiun, penetrasinya dalam perekonomian masyarakat kita, lalu dari sisi fintech, dilihat dari sisi keberadaan perannya dan literasi dari masyarakat," imbuh dia.

Sri Mulyani menyebut, indikator sukses akan tampak dari volume yang menggambarkan pendalaman dan diversitas dari instrumennya, kedewasaan dari institusi pelaku usaha maupun regulatornya.

"Karena enggak mungkin regulatornya advanced pelaku usahanya ketinggalan, atau sebaliknya, pelaku usahanya sudah advanced, regulatornya ketinggalan, pasti nanti akan terjadi koreksi yang tidak menyenangkan," ucap dia. 

Selain itu, dari sisi perlindungan terhadap konsumen, dalam UU P2SK sangat banyak disebutkan mengenai literasi. Jika berbicara soal literasi perbankan, menurut Sri Mulyani, itu sudah yang paling tinggi dalam total aset keuangan di Indonesia, tapi masih di bawah 50 persen. Fintech sebagai industri keuangan dengan teknologi digital, literasinya baru 10 persen. 

"Artinya, produknya sudah dikenal, apalagi dengan teknologi digital mudah sekali penetrasi ke pikiran dan keputusan oleh individu, tetapi masyarakat tidak tahu what they are deciding. Ini yang menyebabkan terjadinya banyak excess-excess negatif," tuturnya.

"Kita maunya volume, kedalaman, baik dari segi institusi dan kedewasaannya, instrumennya, regulatornya, dan literasi dari masyarakatnya," tambah Sri Mulyani.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut