Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 6 Debt Collector Hentikan Pengendara Motor di Cengkareng, Sempat Marahi Warga
Advertisement . Scroll to see content

Stafsus Menkeu Benarkan Kantor Pajak Punya Debt Collector, Tapi Ada Prosedur

Sabtu, 08 April 2023 - 11:27:00 WIB
Stafsus Menkeu Benarkan Kantor Pajak Punya Debt Collector, Tapi Ada Prosedur
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) seolah tak henti menghadapi sorotan negatif. Setelah kasus Rafael Alun Trisambodo, Ditjen Pajak kembali dikejutkan dengan pengakuan artis Soimah soal penagihan pajak

Menurut Soimah, dia pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena didatangi debt collector untuk menagih pajak penghasilannya. Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, akhirnya buka suara terkait hal itu. 

Menurut Yustinus, kantor pajak memiliki 'debt collector' berupa Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang sudah diatur oleh undang-undang. JSPN juga ditugaskan berdasarkan perintah, seperti ada utang pajak yang tertunggak.

"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah," tulis Yustinus dalam keterangan resminya, Sabtu (8/4/2023).

Staf Kementerian Keuangan itu sendiri mengaku masih mencari titik terang terkait cerita pesinden asal Yogyakarta itu. Pasalnya, ia menyebut Soimah tak pernah diperiksa kantor pajak maupun memiliki utang pajak.

Yustinus juga menjelaskan, JSPN dapat menagih tunggakan pajak tanpa intimidasi, seperti menerbitkan surat paksa, surat perintah melakukan penyitaan, blokir rekening, hingga memindahkan saldo rekening ke kas negara.

"Kesaksian semua petugas pajak yang berinteraksi, mereka tak pernah bertemu Soimah. Hanya keluarga atau penjaga rumah. Terakhir dengan konsultan pajak," kata Yustinus.

Dia pun menduga kesaksian tersebut bersumber dari cerita pihak lain, yang merasa gentar dan gemetar. "Lagi-lagi, saya berprasangka baik dan sangat ingin mendudukkan ini dalam bingkai pencarian kebenaran yang semestinya," ungkap Yustinus.

Respons tersebut muncul setelah Soimah berkeluh kesah dalam siniar Blakasuta bersama Puthut EA dan Butet Kertaradjasa. Ia mengaku kediamannya pernah didatangi petugas pajak bersama dua debt collector.

Mereka disebut datang untuk menagih pajak karena dituding menghindari petugas pajak. Ia pun merasa kerap diperlakukan kurang baik oleh petugas pajak setiap kali datang ke rumahnya.

Perlakuan kurang baik dari petugas pajak itu pun disebut sudah terjadi sejak 2015. Soimah mengaku merasa diperlakukan seperti koruptor setiap kali berhadapan dengan para petugas.

Sikap tersebut juga terus membekas di ingatan dan disebut menyisakan preseden buruk sebagai wajib pajak. Padahal, dia mengaku selalu membayar dan melaporkan pajak tepat waktu.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut