Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Enzy Storia Liburan ke Norwegia, Pamer Cantiknya Aurora di Instagram
Advertisement . Scroll to see content

Stafsus Srimul Buka Suara soal Kasus Tas Enzy Storia Kena Pajak Lebih Mahal dari Harga

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:34:00 WIB
Stafsus Srimul Buka Suara soal Kasus Tas Enzy Storia Kena Pajak Lebih Mahal dari Harga
Stafsus Sri Mulyani jelaskan kasus Enzy Storia (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Staf khusus Menkeu Sri Mulyani Yustinus  Prastowo buka suara terkait kasus tas milik artis Enzy Storia yang dikenakan pajak lebih mahal dari harganya. Ia menjelaskan kronologi tersebut di akun X miliknya.

Menurutnya, permasalahan ini telah mereka bahas dengan tim Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta. Dari komunikasi tersebut ditemukan enam hasil dari kronologi hingga lokasi tas tersebut. 

Yustinus menjelaskan bahwa barang tersebut pada dasarnya merupakan hadiah dari seorang penjual dan dilaporkan dengan harga sebenarnya. Alhasil, terdapat penambahan harga.

"Barang tersebut (tas) adalah hadiah yang dikirim ke Kak Enzy oleh penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya. Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar," tulis dia.

Lebih lanjut, Bea Cukai akhirnya memberikan koreksi sesuai dengan laporan harga sesungguhnya. Dari perhitungan tersebut terdapat biaya yang harus dibayarkan dan Enzy memilih opsi untuk pengembalian barang.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

 "Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail. Karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tsb merupakan barang substitusi, Kak Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah," tutur Yustinus.

Sayang, Bea Cukai tidak memiliki opsi untuk pengembalian barang. Sehingga sampai dengan saat ini tas tersebut masih berada di gudang perusahaan jasa titipan dan bukan Bea Cukai.

"Namun mengingat tidak ada mekanisme tsb, maka barang tsb sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai," ucapnya.

Yustinus pun mengaku telah bertanggung jawab atas tambah bayar yang ditujukan pada barang tersebut.

"Terhadap kejadian ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak PJT, mereka bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut