Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kloset Berlapis Emas Masih Berfungsi Dilelang, Ditaksir Laku Rp167 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Standard Chartered Bank Umumkan PHK 100 Karyawan di 3 Negara, Apa Saja?

Kamis, 08 Juni 2023 - 12:51:00 WIB
Standard Chartered Bank Umumkan PHK 100 Karyawan di 3 Negara, Apa Saja?
Gedung Standard Chartered Bank Hong Kong. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Standard Chartered Bank mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 100 karyawan di 3 negara. PHK tersebut dilakukan untuk memangkas pengeluaran hingga lebih dari 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14,902 triliun sampai tahun 2024.

Dalam pengumuman pada Kamis (8/6/2023), perusahaan jasa keuangan multinasional yang bermarkas di London ini, menyampaikan PHK dilakukan terhadap sekitar 100 karyawan di Singapura, Hongkong, dan London (Inggris). Meski demikian, jumlah akhir karyawan yang di PHK belum diketahui secara pasti. 

“Meninjau persyaratan peran kami secara berkelanjutan di seluruh bank adalah bagian dari aktivitas bisnis normal, untuk memastikan bahwa kami tetap efektif dalam menyampaikan strategi bisnis kami dan melayani kebutuhan klien kami,” ujar juru bicara Standard Chartered, dilansir Bloomberg, Kamis (8/6/2023). 

Standart Chartered mulai memangkas posisi di divisi sumber daya manusia dan transformasi digital dalam beberapa minggu terakhir. Beberapa direktur pelaksana juga telah diberhentikan di London.

Meskipun berbasis di London, Standard Chartered memperoleh sebagian besar pendapatannya dari operasinya di Asia, Afrika, dan Timur Tengah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut