Subsidi Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Dealer Belum Tahu Mekanismenya
JAKARTA, iNews.id - Program subsidi motor listrik dari pemerintah mulai berlaku hari ini, Senin (20/3/2023). Meski demikian, dealer motor listrik mengaku belum tahu mekanisme penyaluran subsidinya.
Salah satu Dealer Motor Listrik merek Gesits di Jatinegara, Jakarta Timur, yang disambangi iNews pada Senin (20/3/2023), menyatakan banyak didatangi masyarakat yang menanyakan soal subsidi motor listrik, namun pihaknya belum bisa memberikan kepastian karena belum mengetahui mekanismenya.
Gesits merupakan salah satu motor listrik yang menerima program subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik dari masyarakat.
Marketing Sales Gesits, Almaz Ikbar, mengaku saat ini memang sudah banyak masyarakat yang menanyakan lebih lanjut terkait diskon Rp7 juta untuk pembelian motor listrik tersebut.
Akan tetapi pihaknya baru sebatas memberikan sosialisasi terkait program tersebut, alias belum bisa memberikan kepastian untuk masyarakat berapa potongan harga yang diberikan nantinya untuk membeli kendaraan listrik. Seperti nasib pajak pembelian yang ditanggung oleh konsumen, termasuk dalam program subsidi tersebut atau tidak.
"Animo masyarakat cukup bagus, sejak di isukan oleh pemerintah, itu banyak masyarakat yang menanyakan, bagaimana caranya, hingga berapa jumlahnya," kata Almaz.
Dia menjelaskan, masyarakat yang mau membeli motor listrik dengan diskon potongan harga motor listrik, cukup membawa kartu identitas seperti KTP. Akan tetapi ada proses lebih lanjut semacam verifikasi terlebih dahulu, apakah calon konsumen memenuhi kriteria untuk mendapatkan subidi atau tidak.
Masyarakat yang sudah terverifikasi, nantinya akan dihubungi kembali oleh pihak dealer untuk proses administrasi lebih lanjut. Namun Almaz mengakui, hingga saat ini memang belum ada konsumen di dealernya yang mendapat program tersebut.
"Tapi kalau untuk mekanismenya memang saat ini kami belum mendapatkan juklak (petunjuk pelaksanaan) resmi, kita juga masih menunggu, paling yang kita tahu masyarakat hanya membawa KTP, dan daftar ke dealer, untuk saat ini hanya KTP untuk verifikasi," ujar Almaz.
Dia mengungkapkan, pembelian motor listrik bisa secara langsung atau cash maupun cicilan melalui dealer. Pemberian subsidi Rp7 juta tersebut apabila masyarakat membeli dengan cash, maka otomatis mendapatkan potongan, sedangkan jika melalaui dealer, kemungkinan beban angsuran akan diringankan.
"Kalau sampai saat ini belum (ada masyarakat mendapatkan subsidi) tapi animo masyarakat sudah cukup baik, sudah banyak yang bertanya, dan mau mendaftar," ungkap Almaz.
Gesits memiliki 4 type motor listrik yang saat ini siap dipasarkan. Harga terendah untuk kendaraan listrik gesit adalah type Raya E, yang merupakan produk keluaran baru Gesit. Dibanderol dengan harga Rp24.990.000 untuk OTR Jakarta dengan cicilan Rp2.125.000 untuk tenor 12 bulan, Rp1.514.000 untuk tenor 18 bulan, Rp1.218.000 untuk tenor 24 bulan, Rp1.035.000 untuk tenor 30 bulan, dan Rp915.000 untuk tenor 36 bulan.
Kemudian untuk produk Gesits yang paling mahal ada pada Gesit G1 dengan harga OTR Bodetabek Rp29.470.000, DP terendah untuk Gesit G1 adalah Rp2.000.000 dengan cicilan Rp2.482.000 untuk tenor pembayaran 12 bulan, Rp1.769.000 untuk tenor 18 bulan, Rp1.423.000 untuk tenor 24 bulan, Rp1.209.000 untuk tenor 30 bulan, dan cicilan Rp1.069.000 untuk tenor 36 bulan.
Sekedar informasi, harga diatas belum termasuk potongan subsidi Rp7 juta yang akan diberikan oleh pemerintah.
Editor: Jeanny Aipassa