Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mau Bangun Smart Home Lebih Praktis? Ini Cara Belanja Cerdas Berkat Benefit ShopeeVIP
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Ongkir E-Commerce dari Pemerintah Batal

Jumat, 30 April 2021 - 21:13:00 WIB
Subsidi Ongkir E-Commerce dari Pemerintah Batal
Belanja online
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan tidak memberikan keringanan ongkos kirim (ongkir) e-commerce saat Hari Belanja Nasional (Harbolnas) Ramadan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkap rencana subsidi ongkos kirim (ongkir) e-commerce dari pemerintah batal.

"Ongkir ditanggung e-commerce agar lebih cepat dan praktis," kata Iskandar di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Dia menjelaskan, pembatalan ini tidak ada hubungan dengan anggaran. Namun, pembahasan kesepakatan ini dilakukan oleh Kementerian Perdagangan

"Tanya Kementerian Perdagangan alasannya apa karena dia yang menanganinya," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menggelontorkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim (ongkir) transaksi belanja online (e-commerce) pada Hari Belanja Nasional (Harbolnas) Ramadan. Program ini digadang-gadang sebagai upaya membangkitkan daya beli masyarakat untuk mendorong perekonomian.

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari para pengelola e-commerce meski secara teknis belum diketahui secara detil bagaimana subsidi tersebut diberlakukan.

Subsidi ongkir yang rencananya mulai H-10 hingga H-5 Ramadan itu sebenarnya bukan program satu-satunya mendongkrak belanja masyarakat di masa pandemi. Di saat bersamaan, pemerintah juga kembali menggelontorkan sejumlah bantuan sosial antara penyaluran beras senilai Rp2 triliun, percepatan penyaluran bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan bantuan langsung tunai. Total, potensi realisasi yang dari berbagai bantuan tersebut mencapai Rp14,12 triliun.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut