Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Ungkap Praktik Kanibalisme di Perusahaan BUMN, Seperti Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Surveyor Indonesia Rilis 4.000 Sertifikasi Halal, Dominan Makanan dari China dan Korsel

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:42:00 WIB
Surveyor Indonesia Rilis 4.000 Sertifikasi Halal, Dominan Makanan dari China dan Korsel
BUMN Surveyor Indonesia (foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BUMN Surveyor Indonesia atau PTSI saat ini telah menerbitkan sertifikasi halal untuk lebih dari 4.000 produk di dalam negeri. Mayoritas adalah makanan dari China dan Korea Selatan (Korsel).

Menurut Direktur Utama PTSI, M Harris Witjaksono saat ini pihaknya tengah mengaudit sertifikasi halal untuk 10 industri di China dan beberapa di Korsel yang dominan bergerak di sektor makanan dan minuman.

"Produk makanan, kita kurang lebih sudah ada 10 industri yang kita audit verifikasi. Kemudian kita sedang dalam proses komisi fatwa untuk penerbitan sertifikat. Sekarang juga sedang dilakukan audit di China oleh auditor-auditor kita," kata Harris saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023). 

China dan Korea Selatan, kata Harris, merupakan dua negara yang banyak menyuplai atau impor makanan ke Indonesia. Sehingga, proses audit sertifikasi halal harus dilakukan.

Selain kedua kawasan itu, PTSI melalui Lembaga Pemeriksa Halal Surveyor Indonesia (LPHSI) juga membidik negara lain. Hal itu setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyepakati kerja sama dengan beberapa negara. 

"Tahun ini, itu dulu (China dan Korsel). Karena toh juga impor makanan minuman paling besar dari dua negara ini. Sambil ke depan kita pasti akan melebarkan ke beberapa negara lain," ucapnya. 

Harris memastikan Surveyor Indonesia terus melebarkan sayap dalam usaha sertifikasi halal ke mancanegara. Pasalnya, LPHSI telah mempunyai izin untuk melakukan audit sertifikasi halal di luar negeri.

Hal ini tertuang dalam keputusan BPJPH per 15 Maret 2023 yang meningkatkan status LPHSI menjadi LPH utama nasional dan internasional. Dengan begitu, LPHSI dapat memeriksa berbagai skala usaha dari level mikro, kecil, menengah, hingga besar di dalam negeri maupun luar negeri.

"Saya kira ke depan kita juga mengharapkan dengan cabang-cabang yang ada di PTSI, maka terjadi percepatan dalam konteks sertifikasi halal ini. Karena auditor halal kita siapkan di setiap cabang-cabag kita, sehingga akselerasi bisa dijalankan," katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut