Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Sekolah Kedinasan yang Menerima Disabilitas, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Passing Grade PPPK 2024, Begini Ketentuannya

Kamis, 05 Desember 2024 - 20:00:00 WIB
Tak Ada Passing Grade PPPK 2024, Begini Ketentuannya
Passing grade PPPK 2024 sudah ditiadakan pada tahun ini. Sebagai gantinya, peserta yang lolos seleksi akan menggunakan sistem pemeringkatan. (foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Passing grade PPPK 2024 menarik untuk diulas. Pasalnya, pada sistem seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah tidak lagi menggunakan sistem nilai ambang batas atau passing grade.

Seleksi PPPK 2024 saat ini tengah memasuki tahapan seleksi kompetensi. Nantinya, untuk menentukan peserta yang lolos seleksi akan menggunakan sistem pemeringkatan.

Passing Grade PPPK 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024, seleksi kompetensi dan wawancara dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggaran oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sementara itu, durasi tes untuk peserta umum adalah 120 menit dan untuk penyandang disabilitas sensorik netra selama 150 menit. Selain itu, waktu tambahan juga akan diberikan pada sesi wawancara guna memastikan proses seleksi berjalan adil terhadap semua peserta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut